Islam memecahkan persoalan heterogenitas masyarakat dengan mengembalikan mereka kepada ikatan Allah SWT, yaitu ikatan berdasarkan akidah Islam. Aspek-aspek yang diikat oleh Islam terhadap siapa saja yang mengakui kebenaran ajaran Islam dan temasuk dalam golongan kaum Muslimin, antara lain:
Islam mewajibkan kaum Mukmin untuk menjadikan Allah SWT, di atas segala-galanya. Hukum Allah (yang terdapat dalam Al Quran dan Sunnah Nabi-Nya) sebagai rujukan, Firman Allah SWT:
“Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, dan mmah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad dijalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (QS. At Taubah : 24)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta Ulil Amri diantara kalian. Kemudian, jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa : 59)
Islam tidak mengenal ikatan apapun, selain ikatan iman dan ukhuwah Islamiyah, untuk seluruh kaum Muslimin. Ikatan ini berarti hanya menjadikan akidah Islam, mabda/ideologi Islam, sebagai satu-satunya pengikat antar kaum Muslimin. Ikatan-ikatan lainnya seperti ikatan kelompok, golongan, suku, keluarga, bangsa/nasionalisme, dan sejenisnya masuk dalam kategori ikatan-ikatan yang mempropagandakan syi’ar-syi’ar Jahiliyah. Seruan terhadap ikatan-ikatan tersebut sama artinya kita kembali ke jaman Jahiliyah, jaman paganisme, jaman penyembahan terhadap berhala. Ikatan keluarga tidak ada artinya apabila di antara anggota keluarga terdapat orang-orang yang bersebarangan akidahnya dengan kaum Muslimin. Bapak dan anak, suami dan isteri, begitu pula kakak dan adik kandung tidak ada artinya di sisi Allah jika salah satu di antara mereka kafir. Firman Allah SWT :
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya; sekalipun orang-orang itu adalah bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadalah : 22)
Fenomena apa gerangan yang bisa menjelaskan pertarungan antara sahabat Rasulullah saw Abu Ubaidah bin Jarrah dengan bapaknya sendiri yang kafir dalam perang Badar? Allah SWT telah memper-saudarakan orang-orang beriman, sebagaimana firman-Nya:
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah saudara.” (QS. Al Hujufat : 10)
Hal ini mengharuskan seorang muslim dengan muslim lainnya tanpa mempedulikan lagi asal, golongan, ras, suku dan lain-lain itu bersaudara, saling membela, dan mengasihi satu dengan lainnya.
Islam juga mengharuskan kaum Muslimin memiliki satu orang kepala negara (Khalifah) dan hanya satu negara saja atas seluruh negeri-negeri kaum Muslimin. Sebab, akidah mereka satu, Kitab mereka juga satu, sistem hukum Islam yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya juga sama. Atas dasar apa kaum Muslimin berpecah belah dan saling bermusuh-musuhan, dipisahkan oleh sekat-sekat perbatasan yang imaginer yang diciptakan oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslimin dan tidak memperdulikan kondisi saudaranya kaum Muslimin di tempat-tempat atau negeri-negeri lainnya? Sabda Rasulullah saw:
“Jika datang seseorang, sementara urusan kalian berada pada seseorang (Khalifah/Kepala Negara), hendak memisahkan kalian atau memecah belah jamaah kalian, maka bunuhlah (orang itu).” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i)
Dengan demikian, ikatan yang mampu menjalin keberagaman masyarakat, yang di dalam sejarah umat manusia mampu menyatukan suku-suku, ras, kelompok, bangsa-bangsa, dari semenanjung Andalus di daratan Eropa hingga Kepulauan Nusantara, dari pegunungan Kaukasus hingga pedalaman hutan Afrika, hanyalah ikatan akidah dan ukhuwah Islam, menjadikan Islam sebagai mabda (ideologi). Selain ikatan Islam, tidak akan behasil menjalin heterogenitas masyarakat, betapapun keras upaya untuk menyatukannya. Ikatan ini terbukti mampu bertahan selama lebih dari 13 abad sampai institusi yang menyatukan masyarakat Islam runtuh, yaitu hancurnya negara Khilafah Islamiyah di Istambul Turki.
Sejak saat itu umat terpecah belah, terkerat-kerat oleh sistem hukum yang dibuatnya sendiri, terkotak-kotak oleh kepentingan politik, dan diperdaya oleh negara-negara Barat yang kafir. Sungguh mengenaskan kondisi kaum Muslimin saat ini. Maka, apabila umat hendak bangkit, bersatu dan kembali memimpin dunia di bawah institusi politik yang satu yakni negara Khilafah Islamiyah, singsingkan lengan baju, dan marilah bergabung dalam barisan orang-orang yang memyerukan:
“Berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai. Ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kalian dahulu (masa Jahilyah) bermusuh-musuhan hingga Allah mempersatukan hati kalian, lalujadilah kalian karena nikmat Allah itu orang-orang yang bersaudara; dan kalian telah berada di tepijurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada kalian agar kalian mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran : 103)









salam ukhuwah… senang bisa berada di blog ini…
salam ukhuwah…semoga berkah
blogku dah jarang diupdate lagi nih…